Fitur Pembiayaan Small
- Limit Pembiayaan:
- Gross Annual Sales Nasabah (GAS):
- Jenis Nasabah:
- Perorangan untuk usaha produktif
- Lembaga usaha berbadan hukum dan/atau berbadan usaha
- Pembiayaan dengan pola kemitraan (dengan limit pembiayaan >Rp100 Juta s.d. Rp1,5 Milyar)
- Skema yang dapat dijalankan:
- Musyarakah
- Mudharabah
- Murabahah
- Qardh
- Kafalah
- Sektor usaha sesuai ketentuan bank
>Rp100 Juta s.d. Rp1,5 Milyar
s.d. Rp10 Milyar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar