This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions..

Pembiayaan Usaha Kecil

Fitur Pembiayaan Small

  1. Limit Pembiayaan:
  2. >Rp100 Juta s.d. Rp1,5 Milyar
  3. Gross Annual Sales Nasabah (GAS):
  4. s.d. Rp10 Milyar
  5. Jenis Nasabah:
    • Perorangan untuk usaha produktif
    • Lembaga usaha berbadan hukum dan/atau berbadan usaha
    • Pembiayaan dengan pola kemitraan (dengan limit pembiayaan >Rp100 Juta s.d. Rp1,5 Milyar)
  6. Skema yang dapat dijalankan:
    • Musyarakah
    • Mudharabah
    • Murabahah
    • Qardh
    • Kafalah
  7. Sektor usaha sesuai ketentuan bank

KUR Mikro


Pembiayaan BSM yang ditujukan kepada seseorang dan badan usaha untuk memenuhi kebutuhan produktif dengan plafon pembiayaan sampai dengan Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), margin setara 22% dengan jangka waktu untuk modal Kerja 36 bulan sedangkan Investasi 60 bulan

Pembiayaan Warung Mikro


Limit pembiayaan sampai Rp.100juta

Peruntukan pembiayaan:
  1. Perorangan
  2. Golongan berpenghasilan tetap (Golbertab) seperti PNS, Pegawai Swasta, dsb.
    Wiraswasta/Profesi
  3. Badan Usaha
Produk:
  1. Pembiayaan Usaha Mikro Tunas (PUM-Tunas)
    • Limit pembiayaan: minimal Rp2000.000,- (dua juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
    • Jangka waktu: maksimal 36 bulan.
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan BSM.
  2. Pembiayaan Usaha Mikro Madya (PUM-Madya)
    • Limit pembiayaan: di atas Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
    • Jangka waktu: maksimal 36 bulan.
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan BSM.
  3. Biaya Usaha Mikro Utama (PUM-Utama)
    • Limit pembiayaan: di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
    • Jangka waktu: maksimal 48 bulan.
    • Biaya administrasi sesuai ketentuan BSM.
Persyaratan:
  1. Wiraswasta/Profesi:
    • Usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
    • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun saat pembiayaan lunas.
    • Surat keterangan/ijin usaha.
  2. Perorangan Golbertap
    • Status pegawai tetap dengan masa dinas minimal 1 (satu) tahun.
    • Usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo fasilitas pembiyaan.
    • Surat keterangan/ijin usaha.
  3. Badan usaha
    • Usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
    • Surat keterangan/ijin usaha.
    • Akte pendirian/perubahan perusahaan.

BSM Gadai Emas dan Cicil Emas

BSM Gadai Emas

Gadai Emas BSM merupakan produk pembiayaan atas dasar jaminan berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan cepat.
Keunggulan:
  • Pricing yang kompetitif dibandingkan competitor
  • Nyaman layanannya
  • Jaringan yang luas, terdapat di kota-kota besar seluruh Indonesia

Manfaat:
  • Proses cepat
  • Proses mudah
  • Jaminan keamanan.

Fasilitas:
  • ATM Syariah Mandiri
  • Pencairan dana cepat
  • Standar keamanan bank.

Akad:
  • Akad yang digunakan adalah akad Qardh dalam rangka Rahn
  • Qardh dalam rangka Rahn adalah akad pemberian pinjaman dari bank untuk nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar bank menjaga barang jaminan yang diserahkan
  • Biaya pemeliharaan menggunakan akad ijarah.

Peruntukkan : Perorangan

Syarat:
  1. Tanda pengenal
  2. Jaminan berupa emas.

Biaya-biaya: Meliputi biaya administrasi (dipungut di depan) dan biaya pemeliharaan (dipungut di akhir periode).

Jangka Waktu: Empat bulan dan dapat digadai ulang (setelah dilakukan penaksiran dan melunasi biaya gadai).



BSM Cicil Emas
  • Apa nama produk terbaru dari BSM mengenai pembiayaan kepemilikan emas?
    Produk BSM Cicil Emas (selanjutnya disebut BSM Cicil Emas).
  • Tempat cicil emas mana yang ideal untuk saya?
    Yaaaaa di Bank Syariah Mandiri tentunya.
  • Di Kantor BSM mana saja dapat saya temukan Produk BSM Cicil Emas?
    di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu di seluruh Indonesia.
  • Apa tujuan dari produk BSM Cicil Emas ini?
    Membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan).
  • Apa yang dimaksud dengan jaminan dan bagaimana ketentuannya?
    1. Jaminan adalah barang yang menjadi objek pembiayaan (emas).
    2. Pengikatan jaminan dilakukan selama masa pembiayaan.
    3. Jaminan tidak dapat ditukar agunan lain.
    4. Fisik jaminan disimpan di Bank.
  • Jenis Emas seperti apa yang dapat dibiayai?
    Emas Lantakan (batangan) minimal 10 gram.
  • Kapan harga emas dalam produk BSM Cicil Emas ditentukan?
    Harga perolehan emas ditentukan pada saat akad.
  • Berapakah plafond pembiayaannya?
    Maksimum 80% dari harga perolehan untuk emas jenis lantakan (batangan).
  • Berapa lama jangka waktu dari BSM Cicil Emas ini?
    Jangka 5 (lima) tahun.waktu pembiayaaan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama.
  • Berapa jumlah pembiayaannya dari produk ini?
    a. Jumlah pembiayaan BSM Cicil Emas maksimal adalah Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
    b. Nasabah diperkenankan memiliki fasilitas pembiayaan Qardh Beragun Emas dan pembiayaan BSM Cicil Emas secara bersamaan, dengan ketentuan jumlah limit total pembiayaan keseluruhan adalah paling banyak Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).
  • Berapa Uang Muka / Self Financing yang dapat saya persiapkan?
    a. Minimal 20% dari harga perolehan emas.
    b. Uang muka dibayar secara tunai (tidak dicicil) oleh nasabah kepada Bank. Sumber dana uang muka harus berasal dari dana nasabah sendiri (self financing) dan bukan berasal dari pembiayaan yang diberikan oleh Bank.
  • Akad / pengikat apa yang digunakan untuk produk BSM Cicil Emas?
    Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (di bawah tangan).Pengikatan agunan dengan menggunakan akad rahn (gadai).
  • Bagaimana cara pembayaran produk BSM Cicil Emas?
    Pembayaran dilakukan dengan cara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan.
  • Siapa sajakah yang menjadi supplier emas untuk produk ini?
    PT Antam Persero, Toko Emas atau Perorangan yang telah memiliki kerja sama dengan Bank.
  • Biaya-biaya apa saja yang harus saya persiapkan?
    a. Biaya administrasi pencairan
        • Biaya administrasi
        • Biaya asuransi jaminan
        • Biaya materai
    b. Biaya asuransi jiwa (optional)
    c. Biaya ongkos kirim (berkisar Rp.25.000 – Rp.75.000)
  • Baiklah saya telah menemukan tempat ideal untuk cicil emas. Apa saja syarat-syaratnya?
    1. Kriteria Nasabah :
        a) Cakap hukum.
        b) Warga Negara Indonesia (WNI).
        c) Usia:
    Usia
    Min.Golongan Berpenghasilan Tetap (Golbertap) & Non Golbertap: 21 tahun atau sudah menikah pada saat pengajuan.
    Maks.Golbertap: 55 tahun/belum pensiun pada saat pembiayaan jatuh tempo.
    Non Golbertap:
    1. Profesional dan wiraswasta berusia maksimal 60 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo.
    2. Pensiunan berusia maksimal 70 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo. Pembiayaan kepada pensiunan mengacu kepada ketentuan Bank.
        d) Tidak masuk daftar hitam BI dan PPATK.
        e) Memiliki kolektibilitas lancar di semua Bank.
    2. Persyaratan Dokumen Cicil Emas
        1. Persyaratan bagi Nasabah Golbertap (Golongan Berpenghasilan Tetap)
            (Payroll & Non Payroll), yaitu:
    NoPayrollNon Payroll
    a.Formulir permohonanFormulir permohonan
    b.KTPKTP
    c.Slip gajiSlip gaji
    d.Kartu Identitas PegawaiKartu Identitas Pegawai
    e.Blokir rekening sebesar 1x angsuran.Blokir rekening sebesar 1x angsuran.
    f.Jika Pembiayaan >Rp50Juta:
    • NPWP.
    • KTP dan Surat Persetujuan serta Kuasa Jual dari Suami/Istri.
    Standing Instruction (SI) atau menyediakan dana yang diblokir sebesar 1x angsuran di rekening BSM.
    g.-Jika Pembiayaan >Rp50Juta:
    • NPWP.
    • KTP dan Surat Persetujuan serta Kuasa Jual dari Suami/Istri.
        2. Persyaratan Nasabah Non Golbertap tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di bank.
        3. Fasilitas Cicil Emas bagi Nasabah Khusus Nasabah khusus adalah nasabah BSM yang memiliki simpanan dana dengan saldo rata-rata per bulan minimal Rp250 juta atau jumlah lainnya sebagaimana diatur ketentuan BSM priority. (Persyaratan Nasabah Khusus dapat langsung menghubungi Kantor Cabang Bank Syariah Mandiri terdekat atau BSM Call di 14040)
  • Adakah program promosi untuk produk BSM Cicil Emas?
    Tentunya ada yaitu free biaya admin pencairan selama 3 bulan (Oktober – Desember 2013).
  • Bagaimanakah contoh angsuran untuk produk BSM Cicil Emas ini?
    Untuk simulasi angsuran produk ini kami tampilkan dalam 2 (dua) pricing berikut tabelnya:
    1. Simulasi Angsuran Cicil Emas BSM dengan Standart Price 
    Berat LM (gram)Harga Beli Emas Per Gram*Harga Beli EmasUang MukaPembiayaanAngsuran Per Bulan (%) (p.a. flat)
    20%80%24364860
    10
    533.2005.332.0001.066.4004.265.600210.901152.08123.084106.011
    25
    530.20013.255.0002.651.00010.604.000524.286378.062305.979263.537
    50
    528.90026.445.0005.289.00021.156.0001.046.001754.269610.457525.781
    100
    528.40052.840.00010.568.00042.272.0002.090.0231.507.1121.219.7601.050.568
    250
    528.000132.000.00026.400.000105.600.0005.221.1033.764.9283.047.0922.624.432
            *) Berdasarkan harga emas yang berlaku
    2. Simulasi Angsuran Cicil Emas BSM untuk Khusus
    Berat LM (gram)Harga Beli Emas Per Gram*Harga Beli EmasUang MukaPembiayaanAngsuran Per Bulan (%) (p.a. flat)
    20%80%24364860
    10
    533.2005.332.0001.066.4004.265.600206.825147.868118.715101.478
    25
    530.20013.255.0002.651.00010.604.000514.152367.591295.117252.268
    50
    528.90026.445.0005.289.00021.156.0001.025.784733.38588.787503.300
    10
    528.40052.840.00010.568.00042.272.0002.049.6281.465.3731.176.4611.005.648
    250
    528.000132.000.00026.400.000105.600.0005.120.1903.660.6592.938.9272.512.217
            *) Berdasarkan harga emas yang berlaku
    Dapatkan price khusus di atas dengan menghubungi kantor BSM terdekat sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Haji dan Umroh

BSM Tabungan Mabrur

Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
  • Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
  • Setoran awal minimal Rp500.000.
  • Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
  • Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
  • Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Syarat: Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Online dengan SISKOHAT Departemen Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.


Pembiayaan Umrah

Pembiayaan Umrah adalah pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umrah seperti namun tidak terbatas untuk tiket, akomodasi dan persiapan biaya umrah lainnya dengan akad ijarah.
Manfaat:
  1. Membantu nasabah dalam menunaikan ibadah umrahnya
  2. Mengangsur pembayaran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
Fitur:
  • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
  • Proses permohonan yang mudah dan cepat
  • Maksimal sebesar Rp 25 juta, plafond pembiayaan tidak melebihi 80% dari kebutuhan yang akan dibiayai
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 2 tahun.
Persyaratan:
  1. Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Umrah
  2. Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Umrah, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
  3. Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya umrah.
Dokumen nasabah yang diperlukan:
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
  • Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
  • Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
  • Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
  • Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).


Pembiayaan Talangan Haji

Merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
Syarat:
  • Memiliki rekening Tabungan MABRUR
  • Memiliki formulir SPPH yang telah dilegalisir Kandepag setempat.
Manfaat:
  • Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
  • Proses pinjaman relatif cepat dan mudah


BSM Tabungan Mabrur Junior

Tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu pelaksanaan ibadah haji & umrah.
Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
  • Tabungan atas nama Anak.
  • Usia anak 5 – 18 tahun.
  • Tidak dapat dicairkan kecuali untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/ Umrah (BPIH).
  • Setoran awal minimal Rp500.000.
  • Setoran selanjutnya minimal Rp100.000.
  • Saldo minimal untuk didaftarkan ke SISKOHAT adalah Rp25.500.000 atau sesuai ketentuan dari Departemen Agama
  • Biaya penutupan rekening karena batal Rp25.000.
Syarat: KTP/SIM/Paspor Orangtua atau Kartu Pelajar Anak
Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Fasilitas talangan haji untuk kemudahan mendapatkan porsi haji.
Online dengan SISKOHAT Departemen Agama untuk kemudahan pendaftaran haji.

BSM Deposito


Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan.

Fitur & Biaya:
  • Jangka waktu yang fleksibel: 1, 3, 6 dan 12 bulan
  • Dicairkan pada saat jatuh tempo
  • Setoran awal minimum Rp2.000.000
  • Biaya Materai Rp6.000
  • Biaya Penarikan: Rp30.000/rekening
Syarat:
  • Perorangan:
    • KTP/SIM/Paspor nasabah
  • Perusahaan:
    • KTP/SIM/Paspor Pengurus atau pejabat yang berwenang
    • Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
    • Anggaran Dasar Perusahaan
    • SIUP, TDP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK.Domisili
Manfaat:
  • Dana aman dan terjamin
  • Pengelolaan dana secara syariah
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Dapat dijadikan jaminan pembiayaan
  • Fasilitas Automatic Roll Over (ARO).

BSM Giro


Sarana penyimpanan dana dalam mata uang Rupiah untuk kemudahan transaksi dengan pengelolaan berdasarkan prinsip wadiah yad dhamanah.

Fitur & Biaya:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yad dhamanah
  • Setoran Awal minimum Rp500.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (Non-Perorangan)
  • Saldo minimum Rp500.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (Non-Perorangan) 
  • Biaya administrasi bulanan:
             a. Perorangan:  Rp10.000 (tanpa ATM)  dan Rp12.000 (dengan ATM)                          
             b. Perusahaan: Rp15.000
  • Biaya tutup rekening: Pelanggaran Rp50.000 dan Permintaan Sendiri Rp20.000
  • Biaya buku cek/giro: Rp100.000
  Syarat:
  • Perorangan:
    • KTP/SIM/Paspor nasabah
  • Perusahaan:
    • KTP/SIM/Paspor Pengurus atau pejabat yang berwenang
    • Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
    • Anggaran Dasar Perusahaan
    • SIUP, TDP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK.Domisili
Manfaat:
  • Dana aman dan tersedia setiap saat
  • Kemudahan transaksi dengan menggunakan cek atau B/G
  • Fasilitas Intercity Clearing untuk kecepatan pembayaran inkaso (kliring antar wilayah)
  • Fasilitas BSM Card, sebagai kartu ATM sekaligus debet (untuk perorangan)
  • Fasilitas pengiriman account statement setiap awal bulan
  • Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan BSM

BSM Tabunganku


Tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fitur & Biaya:
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadhi’ah yad dhamanah.
  • Setoran awal pembukaan rekening minimum Rp20.000 (tanpa ATM) dan Rp80.000 (dengan ATM).
  • Setoran tunai selanjutnya minimum Rp10.000.
  • Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp20.000 (tanpa ATM) dan Rp50.000 (dengan ATM).
  • Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000 kecuali pada saat penutupan rekening.
  • Bebas biaya administrasi rekening.
  • Biaya pemeliharaan Kartu TabunganKu Rp2.000 (bila ada).
  • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp20.000.
  • Biaya ganti buku karena hilang/rusak atau sebab lainnya sebesar Rp0.
  • Rekening dormant (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut):
    • Biaya penalti Rp2.000 per bulan.
    • Apabila saldo rekening mencapai <Rp20.000, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
Syarat:
Kartu Identitas: KTP/SIM/Paspor.
Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Online di seluruh outlet BSM
  • Bonus
  • Fasilitas Kartu TabunganKu yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit.
  • Fasilitas e-Banking, yaitu BSM Mobile Banking & BSM Net Banking.
  • Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.
Ketentuan:
  • Nasabah pemilik rekening TabunganKu adalah nasabah perorangan.
  • Nasabah adalah Warga Negara Indonesia.
  • Nasabah TabunganKu hanya dibenarkan memiliki 1 rekening di 1 Bank.
  • Tidak dibenarkan mendapatkan fasilitas joint account “AND” atau “OR”.
  • Bila saldo ≤Rp20.000, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan sebesar sisa saldo.

BSM Tabungan Investa Cendekia


Tabungan berjangka untuk keperluan uang pendidikan dengan jumlah setoran bulanan tetap (installment) dan dilengkapi dengan perlindungan asuransi.


Fitur:
  • Berdasarkan prinsip syariah mudharabah muthlaqah
  • Periode tabungan 1 s.d. 20 tahun
  • Usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun saat jatuh tempo
  • Setoran bulanan minimal Rp100.000 s.d. Rp10.000.000 dengan kelipatan Rp50.000
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Jumlah setoran bulanan dan periode tabungan tidak dapat diubah namun dapat dilakukan setoran tambahan diluar setoran bulanan

Syarat:
  • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
  • Memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal (source account).

Manfaat:
  • Kemudahan perencanaan keuangan masa depan, khususnya untuk biaya pendidikan putra/putri
  • Mendapatkan perlindungan asuransi secara otomatis, tanpa melalui pemeriksaan kesehatan *)

Seleksi Asuransi:

Tabungan Cendekia BSM
Tabungan Cendekia BSM
*) Bagi Nasabah Free Cover/Automatic Cover dan Non Medis
**) Pada saat seleksi kepesertaan asuransi dilakukan, penabung tidak sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) atau sedang berada dalam masa pengobatan atau pengawasan dokter/RS atas suatu penyakit atau kondisi berbahaya yang dianggap berpotensi menyebabkan kematian

BSM Tabungan Simpatik


Tabungan berdasarkan prinsip wadiah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat berdasarkan syarat-syarat yang disepakati.

Fitur & Biaya
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad Wadiah
  • Setoran awal minimal Rp20.000 (tanpa ATM) & Rp30.000 (dengan ATM)
  • Setoran berikutnya minimal Rp10.000
  • Saldo minimal Rp20.000
  • Biaya tutup rekening Rp10.000
  • Biaya administrasi Rp2.000 per rekening per bulan atau sebesar bonus bulanan  (tidak memotong pokok)
  • Biaya pemeliharaan kartu ATM Rp2.000 per bulan
Syarat:
  • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor nasabah
Manfaat:
  • Aman dan terjamin
  • Online di seluruh outlet BSM
  • Bonus bulanan yang diberikan sesuai dengan kebijakan BSM
  • Fasilitas BSM Card, yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan kartu potongan harga di merchant yang telah bekerjasama dengan BSM
  • Fasilitas e-Banking, yaitu BSM Mobile Banking & BSM Net Banking
  • Penyaluran zakat, infaq dan sedekah

Tabungan BSM


Tabungan dalam mata uang rupiah yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat selama jam kas dibuka di konter BSM atau melalui ATM.


Fitur & Biaya :
  • Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah
  • Bagi hasil yang kompetitif
  • Onlinedi seluruh outlet BSM
  • Fasilitas BSM Card yang berfungsi sebagai kartu ATM & debit dan kartu potongan harga di merchant yang telah bekerjasama dengan BSM
  • Fasilitas e-Banking, yaitu BSM Mobile Banking & BSM Net Banking
  • Minimum setoran awal: Rp80.000 (perorangan) dan Rp1.000.000 (non-perorangan)
  • Minimum setoran berikutnya: Rp10.000
  • Saldo minimum: Rp50.000
  • Biaya tutup rekening: Rp20.000
  • Biaya administrasi Rp6.000

Syarat :
  • Perorangan :
    • WargaNegaraIndonesia:KTP/SIM/Paspor
    • Warna Negara Asing: Paspor dan Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS).
  • Non-Perorangan :
    • Badan Hukum :
      • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
      • Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan
      • Surat keterangan domisili, SIUP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, TDP, NPWP
      • Surat penunjukkan khusus sebagai Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan /Badan /Instansi jika diperlukan
    • Non Badan Hukum :
      • Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar
      • Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Akta Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang
      • Surat Keterangan susunan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/ organisasi dalam melakukan hubungan dengan bank.

Manfaat :
  • Aman dan terjamin
  • Kemudahan bertransaksi di seluruh outlet BSM
  • Kemudahan bertransaksi di manapun saja dengan menggunakan layanan e-banking BSM
  • Kemudahan dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.

Siklus Akuntansi

Siklus akuntansi adalah suatu proses penyediaan laporan keuangan perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu. Siklus ini dimulai dari terjadinya transaksi, sampai penyiapan laporan keuangan pada akhir suatu periode.
Apabila digambarkan, siklus akuntansi dapat dinyatakan sebagai berikut :


Macam dan Jenis Akun dalam Akuntansi

A. Harta / Aset / Aktiva

Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.

1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.

2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.

Proses Akuntansi Dasar

Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan dan dilakukan oleh akuntan.
1. Proses Mengklarifikasi Transaksi
Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. Sedangkan untuk transaksi yang jumlahnya kecil dan jarang terjadi bisa sama-sama dimasukkan ke dalam jenis kategori yang sama yaitu transaksi rupa-rupa.
2. Proses Mencatat Dan Merangkum

Mari Mengenal Akuntansi.. (Part 1)



Apa Itu Akuntansi??

Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

Terus Fungsi apa??

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

Lha Manfaatnya coba??

Cerita Sahabat

Detak jantung terus berlantun.
Langkah kaki tetap berpadu.
Dalam lembaran penuh warna kehidupan.
Angan yang terpendam kan terwujud.
Cita-cita yang tinggi kan tergapai.
Dengan usaha serta keriangan dan kesungguhan.
Itulah arti dari mencintai diri sendiri.

Jika kita mencintai seseorang kita kan senantiasa mendo'akannya, walaupun dia tidak berada disisi kita.
Tuhan memberikan kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan uutuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat.
Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkn sekeping hati kepada kita??